Info Warga
34 Bidang Lahan Terdampak MRT Ditertibkan
Selasa, 28 Februari 2017 20:05:25

Pemerintah Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban atau pembongkaran 34 bidang bangunan yang terkena proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Sebanyak 34 bidang bangunan tersebut ditertibkan, karena setelah menerima ganti rugi pemilik bangunan belum juga membongkar bangunannya sampai saat ini. (Rendy MR)